Waspadai Penyeretan Nama Istana Dalam Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Mei 2017, 13:48 WIB
Waspadai Penyeretan Nama Istana Dalam Kasus E-KTP
Luhut Pandjaitan dan Setya Novanto/Net
rmol news logo Sinyalemen yang dilontarkan Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia soal penyeretan nama Istana dalam skenario penyelamatan Setya Novanto patut diwaspadai. Sebelumnya, Doli menyebut klaim Novanto akan aman dari jeratan kasus e-KTP karena sering bertemu dengan Presiden Jokowi.

"Bila itu benar, maka kasus e-KTP yang saat ini sedang digarap oleh KPK dikhawatirkan akan mandeg di tengah jalan," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, melalui pesan elektroniknya kepada redaksi, Senin (22/5).

Sya'roni lantas mengaitkan sinyalemen yang disampaikan Doli dengan pernyataan terbaru Menko Luhut Binsar Pandjaitan, politisi Golkar yang dikenal sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Dalam pidatonya di Rapimnas Partai Golkar di Kalimantan Timur, Minggu (21/5) kemarin, Luhut antara lain menyebut perkara Novanto 'sudah ada yang urus'.

Meskipun pernyataan Luhut sangat multitafsir, sebut Sya'roni, tapi sangat relevan jika dikaitkan dengan sinyalemen yang disampaikan oleh Doli Kurnia. Oleh karenanya dia meminta di saat krusial seperti ini, KPK segera mempercepat penyelesaian kasus e-KTP, terutama menyangkut status hukum Novanto harus mendapatkan prioritas.

"Prioritas ini penting agar tidak terjadi simpang siur opini apalagi dalam perkembangannya sudah menyeret nama Istana," kata Sya'roni.

Di lain hal, Sya'roni mendesak Presiden Jokowi untuk tidak mendiamkan penyebutan namanya yang dikait-kaitkan dengan Novanto dan penanganan kasus e-KTP ini.

"Presiden Jokowi yang namanya disebut, tidak ada salahnya untuk melakukan klarifikasi agar kerja KPK dalam membongkar kasus ini tidak menemui hambatan politis," tukas Sya'roni. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA