Jenggala Center Segera Polisikan 5 Pihak Pemfitnah JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Mei 2017, 16:36 WIB
Jenggala Center Segera Polisikan 5 Pihak Pemfitnah JK
Syamsuddin Radjab/RMOL
rmol news logo Dinamika politik pasca Pilgub DKI telah mengarah ke perpecahan bangsa. Bahkan, ada upaya tertentu untuk mengadu domba antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Begitu tegas Direktur Eksekutif Jenggala Center Syamsuddin Radjab saat menggelar konferensi pers di kantor Jenggala Center, Kebayoran Baru Jakarta, Minggu (21/5). Adapun Jenggala Center merupakan salah satu pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2012 lalu.

Kata Syamsuddin, upaya adu domba itu ditunjukkan oleh sekelompok orang atau pihak yang tidak senang dengan kemenangan Anies-Sandi di Pilgub DKI. Mereka kemudian melancarkan fitnah kepada Wapres Jusuf Kalla sebagai pihak perusak persatuan. Bahkan fitnah ini diucapkan dengan kata-kata yang merendahkan martabat wakil presiden.

"Kita lihat bukti di salah satu video yang menggunakan kata-kata tidak pantas pada wapres dengan menyebut Pak JK sebagai bapak perusuh bangsa" ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsuddin mengaku sudah melakukan investigasi dan menemukan 5 pihak yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kita menemukan 5 terlapor yang akan kita laporkan karena sudah memenuhi unsur pidana sesuai KUHP." pungkasnya.

Adapun 5 pihak yang akan dilaporkan itu antara lain, alumni UGM Hasanuddin Abdurakhman (Kang Hasan) yang dalam akun Facebook pribadinya menulis bahwa JK pernah memprovokasi massa Islam untuk menyerang umat Kristiani dan membakar sejumlah fasilitas gereja.

Kemudian akun Twitter Laskar Cikeas, orator aksi di depan MA pada 17 Mei 2017 yang terekam dalam akun YouTube Gareng Petruk, dan orasi Silvester Matutina dalam unjukrasa di depan Mabes Polri 15 Mei 2017. Termasuk Laveran Sirait yang diduga mengunggah orasi Silvester Matutina ke laman Facebook Solmet. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA