Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, larangan kampus menjadi tempat berpolitik karena hal tersebut sudah merupakan ketentuan dan tidak dibenarkan untuk dilanggar. Menurutnya, jika ingin berpolitik maka dapat dilaksanakan di luar lingkungan perguruan tinggi.
"Jadi, jangan dijadikan kampus sebagai tempat politik praktis. Hal ini harus dijauhkan dan dihindari," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/5).
Menurut Nasir, partai politik juga tidak dibenarkan masuk ke dalam lingkungan universitas untuk mengkampanyekan program-programnya.
"Kampus selama ini merupakan tempat para mahasiswa menuntut ilmu. Jangan dipengaruhi hal-hal yang menyangkut kepentingan politik," ujarnya.
Ditambahkan Nasir, mahasiswa perlu dibebaskan untuk berfokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang dipelajari.
"Jangan dijadikan kampus tersebut untuk tempat kepentingan partai politik karena akan merugikan mahasiswa,' tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: