Jangan Jadikan Kampus Tempat Kegiatan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Mei 2017, 09:46 WIB
Jangan Jadikan Kampus Tempat Kegiatan Politik
Net
rmol news logo Pemerintah melarang penggunaan kampus sebagai tempat kegiatan politik, karena perguruan tinggi merupakan sarana mahasiswa menimba ilmu pengetahuan untuk masa depan yang lebih baik.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, larangan kampus menjadi tempat berpolitik karena hal tersebut sudah merupakan ketentuan dan tidak dibenarkan untuk dilanggar. Menurutnya, jika ingin berpolitik maka dapat dilaksanakan di luar lingkungan perguruan tinggi.

"Jadi, jangan dijadikan kampus sebagai tempat politik praktis. Hal ini harus dijauhkan dan dihindari," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/5).

Menurut Nasir, partai politik juga tidak dibenarkan masuk ke dalam lingkungan universitas untuk mengkampanyekan program-programnya.

"Kampus selama ini merupakan tempat para mahasiswa menuntut ilmu. Jangan dipengaruhi hal-hal yang menyangkut kepentingan politik," ujarnya.

Ditambahkan Nasir, mahasiswa perlu dibebaskan untuk berfokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang dipelajari.

"Jangan dijadikan kampus tersebut untuk tempat kepentingan partai politik karena akan merugikan mahasiswa,' tegasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA