Rini Soemarno Mundur Saja Jika Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 Mei 2017, 10:08 WIB
Rini Soemarno Mundur Saja Jika Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan
Rini Soemarno/Net
Kecil Besar
rmol news logo . Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga harus diurus oleh mereka yang serius dan fokus.

"BUMN jangan hanya dijadikan penghasilan tambahan bagi komisaris-komisaris yang rangkap jabatan. BUMN ini milik rakyat sehingga harus mampu mensejahterakan rakyat bukan memperkaya para komisaris," kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, Rabu (17/5).

Desakan ini disampaikan Bastian menanggapi temuan Ombudsman bahwa ada sekitar 222 komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

Ke depannya, sebut Bastian, pihaknya mendesak ada proses uji kelayakan dan kepatutan bagi calon komisaris sehingga dapat diketahui misi dan visinya.

Hal itu perlu dilakukan agar komisaris BUMN diisi pribumi yang cakap dalam mengurus BUMN.

Baca: Menteri Rini Didesak Pecat 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Lanjut dia, BUMN idealnya menjadi penunjang ekonomi negara bukan menjadi sumber hutang negara, bahkan BUMN menjadi ladang korupsi.

"Bila Rini Soemarno (Menteri MUMN) tidak memecat komisaris rangkap jabatan, sebaiknya dia saja yang mundur," tukas Bastian. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA