Padahal, sejumlah kasus hukum tengah menanti Rizieq Shihab. Polda Jawa Barat, misalnya, sudah melimpahkan berkas kasus penistaan lambang negara yang dilakukan Rizieq ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak akhir bulan April lalu. Menurutnya rencana perjalanan ke Arab Saudi bersama belasan anggota keluarganya dilakukan diam-diam untuk melindungi keselamatan anggota keluarga.
Sekitar sebulan sebelumnya, sebuah peluru disebutkan menembus menembus kamar tidur Rizieq di padepokannya di Mega Mendung, Jawa Barat.
Rizieq tak melaporkan kasus itu ke polisi, karena ragu polisi akan menindaklanjutinya. Dia membandingkan dengan kejadian bom mobil yang sempat mengancam dirinya dan jamaah yang sedang memperingati Isra Miraj beberapa waktu lalu.
Menurut Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, keputusan Rizieq Shihab menetap sementara di luar negeri karena mengkhawatirkan keselamatan atas diri dan keluarga dapat dipahami.
Natalius mengatakan, Komnas HAM akan mencari jalan untuk bisa menemui Rizieq dan menggali persoalan yang dihadapinya.
“Kami akan menemui ulama yang merasa dikriminalisasi oleh aparat negara. Kami tidak keberatan menemui beliau (Rizieq Shihab) di Arab Saudi sekalipun,†ujar Natalius Pigai dalam perbincangan dengan redaksi.
Pekan lalu, kelompok yang menamakan diri Alumni 212 mendatangi Komnas HAM dan meminta Komnas HAM melindungi ulama yang dikriminalisasi. Mereka juga meminta agar tuduhan makar yang dialamatkan kepada sejumlah tokoh nasional diusut tuntas.
[dem]
BERITA TERKAIT: