Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Divonis Dua Tahun, Ahok Langsung Banding, Jaksa Terima Putusan Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 Mei 2017, 10:58 WIB
Divonis Dua Tahun, Ahok Langsung Banding, Jaksa Terima Putusan Hakim
rmol news logo Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama menyatakan banding.

Ahok divonis dua tahun penjara.

"Kami akan melakukan banding," jelas Ahok dalam persidangan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum, menghormati apa yang diputuskan majelis hakum.

"Kami akan menentukan sikap dalam waktu yang ditentukan UU," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA