Penambahan Kursi DPR, Dewan Minta 19 Pemerintah Maksimal 5

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 Mei 2017, 06:57 WIB
Penambahan Kursi DPR, Dewan Minta 19 Pemerintah Maksimal 5
Gedung DPR/Net
rmol news logo . Pemerintah menyikapi isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu. Seperti isu penambahan kursi DPR.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin membatasi penambahan maksimal hanya lima kursi dari total 560 kursi yang ada saat ini.

"Karena kami ingin memfasilitasi daerah dan keinginan DPR, maka kami minta hanya 5 kursi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Selasa (2/5).

Idealnya penambahan ini ditujukan bagi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru sebanyak tiga kursi, serta Kepulauan Riau dan Riau yang masing-masing satu kursi.

Politisi senior PDIP ini mengungkapkan negosiasi soal penambahan kursi ini harus dilakukan karena DPR menginginkan ada penambahan hingga 19 kursi. Jumlah itu, bagi pemerintah, terlampau banyak.

Tjahjo mengingatkan kuantitas tidak menjadi tolak ukur kinerja. Sebab, efisiensi dan efektivitas tetap menjadi faktor utama.

Meski begitu lanjut Tjahjo seperti dilansir dari laman Kemendagri, pihaknya tetap melihat luas wilayah dan jumlah penduduk tetap harus menjadi ukuran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA