Evi Novida yang membidangi Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi ini mengatakan penguatan ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, independen dan akuntabel.
"Kompetensi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota harus diperkuat agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional," ungkapnya dalam acara
coffee morning dengan wartawan di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (2/5).
Di tempat yang sama, Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilham Saputra mengatakan bahwa dirinya bersama komisioner lainnya ingin membangun konsep dan praktek kepemiluan yang lebih simpel.
"Jadi teman-teman di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu lebih mudah menghitung hasil penghitungan perolehan suara dan hitungannya lebih cepat, tepat dan akurat," kata Ilham.
Menurut Ilham, persoalan teknis kepemiluan itu banyak terjadi pada level tempat pemungutan suara (TPS). Karena itu, selain meningkatkan profesionalisme dan integritas KPPS, PPS dan PPK, maka perlu dibuat formulasi teknis pemilu yang lebih simpel untuk memudahkan penyelenggara dalam mengadministrasikan hasil pemilu.
[rus]
BERITA TERKAIT: