"Ini semua tentu karena ada 'pemain' TKI illegal yang membuat malu Indonesia dalam hal pengurusan tenaga kerja kerja ke negara lain," tegas Ketua Bidang Kependudukan dan Tenaga Kerja AMPI, Ahmad Andi Bahri di sela-sela Mayday 2017, Senin (1/5).
Banjir, begitu ia disapa, mengatakan bahwa pemerintah perlu tegas menindak para pengirim TKI lewat jalur non prosedural, yang kerap menyengsarakan TKI di luar negeri.
"Pemerintah dalam hal ini, Kemenaker, BNP2TKI, dan seluruh stakeholder yang bersangkutan dengan masalah TKI, harus menindak tegas agen penyalur TKI ilegal," ujarnya.
Dijelaskan Banjir bahwa penyaluran tenaga kerja secara ilegal merupakan bentuk lain dari kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, penyalur TKI ilegal berhak mendapatkan hukuman maksimal.
"Perlu dihukum semaksimal mungkin pelakunya agar ada efek jera. Sebab penyalur TKI illegal tidak ada bedanya dengan pelaku human trafficking," tegasnya.
Lebih lanjut, dalam peringatan Hari Buruh besok, Banjir menegaskan bahwa AMPI telah mengambil posisi yang tegas dan jelas dalam mendukung setiap perjuangan buruh, utamanya dalam hal mendapat kesejahteraan melalui upah yang layak.
"Untuk itu, AMPI mengajak serta membuka tangan yang selebar-lebarnya untuk dapat bekerja sama dengan berbagai buruh untuk mewujudkan tujuan itu," tuturnya
"AMPI sekali lagi mengucapkan selamat Hari Buruh dan terus bergerak demi kemaslahatan bangsa dan negara," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: