Aksi buruh setiap peringatan May Day menjadi wujud nyata belum adanya perlakuan layak dari perusahaan dan pemerintah.
Seperti yang disuarakan ratusan buruh dan mahasiswa di Malang, sejak pagi ini (Senin, 1/5).
Korlap aksi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPBI), Misdi menilai suara buruh kurang didengar pemerintah. Pasalnya, gerakan buruh belum masif.
"Jumlah buruh di Indonesia berapa? yang aksi, menyuarakan dan berserikat berapa? Pemerintah abai karena gerakan saat ini kurang massif," kata dia seperti dilansir
MVoice.
Menurut dia, meski Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan setiap tahun, tidak semua buruh merasakan upah sesuai ketentuan.
Pemerintah Malang Raya mengklaim 60 persen buruh telah menerima bayaran sebesar UMK. Fakta di lapangan, beber dia, hanya 0,0 sekian persen buruh mendapat gaji UMK.
"Ini
kan nyata, tapi pemerintah menutup mata," ungkapnya.
Dari empat tuntutan buruh yang disuarakan, menurut dia, yang lebih diinginkan adalah pencabutan PP nomor 78 tahun 2015.
“Jika PP ini dicabut, tiga tuntutan lain berkaitan. Sistem kontrak juga mengancam keberlangsungan buruh, sehingga PHK di mana-mana,†papar dia.
[wid]
BERITA TERKAIT: