"Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan, dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu," katanya menanggapi usulan hak angket terhadap KPK yang telah disetujui, Sabtu (29/4).
Diungkapkan Hidayat, dalam rapat paripurna persetujuan hak angket ada yang mengatasnamakan Fraksi PKS dan menandatangani yakni Fahri Hamzah, wakil ketua DPR. Padahal jelas sekali sikap fraksi tidak ada menandatangani, tidak menyetujui dan tidak mendukung.
Dan selanjutnya Fraksi PkS tidak akan mengirim anggotanya masuk dalam Pansus.
"Kenapa kita tidak mendukung, karena kita khawatir hak angket ini justru tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan pada awal masalahnya, tapi malah akan membuat kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, e-KTP dan lainnya," ujar Hidayat.
PKS, lanjut dia, justru mendukung agar KPK semakin fokus membongkar kasus-kasus besar. Dan PKS percaya KPK melakukan hal tersebut dalam koridor kejujuran, kepastian hukum, keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa bertanggung jawab.
"Saya titip imbau KPK agar kesaksian Miryam itu penting untuk dikejar karena sangat penting, agar publik mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. KPK mesti membuka hak itu. Kami yakin tanpa hak angket pun sesungguhnya tujuan untuk menghadirkan informasi yang betul betul jujur dari KPK bisa didapat," tukas Hidayat.
[rus]
BERITA TERKAIT: