Kini para pendusta agama yang merampas hak-hak orang fakir dan miskin, yatim dan mustad'afin melalui praktik korupsi yang terstruktur, massif dan sistematis itu melakukan perlawanan balik dengan berbagai cara melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
KPK kini telah dilemahkan secara sistematis dari dalam, kuda troya yang dikirimkan ke dalam KPK sukses memporakporandakan KPK dari dalam, pun dihajar kuat dari luar dengan berbagai cara, sehingga fakta terjadi penurunan kepercayaan dan dukungan publik. Dan, konstelasi ini berbahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus Novel Baswedan yang sejatinya bisa mengungkap kejahatan-kejahatan bandit politik yang bersembunyi dibalik kata mulia hukum dan praktik rernak terorisme terhadap semua yang membahayakan sumber rente dan kekuasaan, tidak dituntaskan dengan segera. Kasus Tama S Langkun semoga tidak terulang terhadap Novel Baswedan, dilupakan dan selesai tanpa penyelesaian hukum, gelap siapa pelakunya.
Bandit politik bersatu. Kenapa kita publik yang mengharapkan Indonesia yang bebas korupsi tidak bersatu? Jangan biarkan kita menjadi bangsa yang bertoleransi terhadap korupsi, lawan sampai akar-akarnya.
Mari bersama, ekspresikan berbagai bentuk kontribusi perlawananmu kawan. Mari, berjamaah lawan korupsi. Kawal KPK Berani. Tuntaskan semua kasus korupsi, lawan angket DPR RI. [***]
Salam
BERITA TERKAIT: