Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sunanto Terpilih Menjadi Kornas JPPR Yang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 29 April 2017, 13:15 WIB
Sunanto Terpilih Menjadi Kornas JPPR Yang Baru
Sunanto
rmol news logo Lembaga pemantau Pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), memiliki Koordinator Nasional yang baru, yaitu Sunanto.

Deputi Nasional JPPR ini dipercaya sebagai Kornas periode 2017-2019 menggantikan Masykurudin Hafidz.

Pemilihan Kornas JPPR tersebut digelar dalam acara Pertemuan Nasional kemarin di Wisma Haji, Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

"Inna lillahi, ini amanah yang berat," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Karena itu, dia berharap dukungan semua pihak agar JPPR di bawah komandonya bisa merealisasikan visi-misi dan program yang telah ditetapkan.

JPPR merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari enam rumpun. Yaitu, LSM, Ormas, NU, Muhammadiyah, Perguruan Tinggi, dan lembaga antar iman atau inter faith.

Meski saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua Bidang di PP Pemuda Muhammadiyah, pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menjadi Kornas JPPR mewakili rumpun LSM. Kalangan LSM mempercayakan jabatan tersebut kepada dirinya.

"Sekarang giliran LSM, yang sudah dua periode terlewatkan," ucapnya.

Dalam dua tahun ke depan masa kepemimpinannya, dia akan memperkuat gerakan untuk penguatan kesadaran dan keberanian masyarakat sipil dalam mengawal proses demokratisasi di Indonesia. Karena itu, JPPR akan menggelar pendidikan pemilih yang lebih masif kepada masyarakat.

"Kedua, JPPR tetap akan mengawal proses penyelenggaran Pemilu," sambungnya.

Ketiga, JPPR juga akan terus mendorong kadernya untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Agar demokrasi dan pelaksanaan pemilu berjalan secara independen dan berkualitas.

"Karena kader JPPR sudah terbukti berpengamalan dan independen,"  tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA