Begitu kata Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Sukarya Putra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (16/4).
"Tentu perlakuan tersebut tidak boleh dibiarkan walaupun pelakunya sudah meminta maaf. Pelaku harus tetap diusut dan diproses secara hukum," ujarnya.
Atas alasan itu, Putra mendesak kepada pihak Kepolisiaan untuk menyelidiki kasus ini demi menghindari gerakan massa. Ia meminta agar Steven segera ditahan dalam waktu cepat.
"Demi tegakkan hukum dan perlakuan yang sama tanpa pandang bulu, maka polisi harus segera menangkap Steven dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: