Meski belum didakwa dan membantah semua tuduhan, termasuk yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein, posisinya sebagai urutan kedelapan pewaris takhta kini menjadi sorotan serius.
Menteri Pertahanan Inggris, Luke Pollard, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Istana Buckingham untuk memastikan Andrew tidak akan bisa mewarisi tahta Kerajaan.
"Menghapus peluangnya untuk menjadi penerus takhta adalah hal yang tepat untuk dilakukan," kata Pollard, dikutip dari 9News, Sabtu 21 Februari 2026.
Namun keputusan itu baru bisa diproses setelah penyelidikan polisi rampung dan mendapat dukungan politik luas.
Secara hukum, pencopotan Andrew bukan perkara sederhana. Perubahan aturan suksesi tidak cukup disahkan oleh Parlemen Inggris saja, tetapi juga harus disetujui oleh 14 negara Persemakmuran yang menjadikan raja Inggris sebagai kepala negara, termasuk Australia dan Kanada. Proses serupa saat aturan suksesi diubah menjadi netral gender sebelumnya memakan waktu hingga dua tahun.
Sambil menunggu proses hukum berjalan, Andrew secara teknis masih berada dalam garis suksesi. Dalam skenario ekstrem, ia bahkan berpotensi menjadi wali bagi Prince George jika King Charles III dan Pangeran William sama-sama tidak dapat menjalankan tugas kerajaan, meski banyak pihak menilai hal itu kecil kemungkinan terjadi.
Selain soal suksesi, Andrew juga masih tercatat sebagai penasihat negara (counsellor of state), yakni figur yang bisa mewakili raja saat berhalangan sementara. Namun, dengan bertambahnya jumlah penasihat negara, peluangnya untuk kembali menjalankan peran tersebut dinilai sangat kecil.
Dampaknya terhadap monarki Inggris masih diperdebatkan. Sebagian pengamat menilai publik mampu memisahkan tindakan individu dari institusi kerajaan. Namun kelompok anti-monarki menyebut kasus ini sebagai salah satu krisis paling serius yang dihadapi kerajaan dalam era modern, terutama di tengah menurunnya dukungan generasi muda terhadap monarki.
Untuk saat ini, belum ada keputusan final. Andrew tetap berada dalam daftar pewaris takhta, tetapi tekanan politik terus meningkat agar status tersebut ditinjau ulang setelah proses hukum selesai.
BERITA TERKAIT: