WFH Harus Dibarengi Pengawasan Aset Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 April 2026, 16:40 WIB
WFH Harus Dibarengi Pengawasan Aset Negara
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: RMOL)
rmol news logo Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat dalam mendorong efisiensi energi dan penghematan BBM nasional harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. 

“WFH seharusnya menekan mobilitas dan konsumsi BBM. Namun, jika justru dimanfaatkan untuk penggunaan kendaraan dinas secara pribadi, maka kebijakan ini kehilangan esensinya,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, Rabu, 8 April 2026. 

Ia menjelaskan kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang menargetkan efisiensi besar, termasuk penghematan fiskal hingga Rp6,2 triliun serta pengurangan konsumsi BBM masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar. Namun, potensi tersebut terancam oleh praktik penyalahgunaan fasilitas negara.

Politikus PKS itu menyoroti adanya pola pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya pada periode akhir pekan panjang, dengan cara menyamarkan identitas kendaraan agar tidak terdeteksi. 

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap upaya efisiensi energi nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan regulasi terkait pelat nomor khusus atau rahasia. 

“ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas harus diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi disiplin berat hingga pidana jika memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ujarnya.

Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sebagai bentuk benturan kepentingan yang berpotensi masuk kategori korupsi.

Ateng mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian ESDM, dan Kepolisian Republik Indonesia, guna membangun sistem pengawasan terpadu terhadap penggunaan aset negara. 

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral. Harus ada sistem yang mampu mendeteksi penyimpangan secara real time,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan efektif jika diiringi dengan integritas aparatur dan sistem pengawasan internal yang kuat.

“Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk efisiensi justru membuka ruang kebocoran baru,” pungkasnya. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA