Proyek Kartin1 Bakal Mengulang Skandal E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 April 2017, 23:50 WIB
Proyek Kartin1 Bakal Mengulang Skandal E-KTP
Foto: Net
rmol news logo Program Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang digagas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditengarai bakal menjadi lahan korupsi baru. Sebagaimana halnya proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) yang menjadi skandal korupsi dengan malibatkan banyak pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

Ekonom senior Indonesia Dr. Rizal Ramli mengakui jika proyek Kartin1 yang sedianya akan dijadikan Single Identity Number untuk kelancaran berbagai program pemerintah dan dirancang memberi kemudahan pada masyarakat dalam urusan administrasi akan membawa masalah ke depan. Proyek itu dilihatnya sebagai modus untuk kembali menyelewengkan uang negara.

"Lha kok ndak kapok2: Modus skandal E-KTP jilid 2," tulisnya di akun Twitter @RamliRizal pada Kamis (13/4).

Rizal mengatakan, Kartin1 akan menjadi program andalan Sri Mulyani unruk menguasai jalannya kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tentu dengan kepentingan yang akan menguntungkan sang menteri di masa mendatang.  

"Kartu Sakti a la Sri Mulyani," tulis Rizal lagi.

Kartu Indonesia 1 diperkenalkan pada 31 Maret lalu yang bertepatan dengan penutupan program Tax Amnesty. Kartu dirancang untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam urusan administrasi. Rencananya, Kartin1 dapat memfasilitasi berbagai platform dengan keamanan yang terjamin. Kartin1 akan mengintegritaskan 15 identitas warga yaitu NPWP, e-KTP, BPJS, SIM, paspor, kartu kredit, kartu debit, e-money, e-toll hingga nomor induk PNS, termasuk akses masuk instansi pemerintahan.

Kartu diharapkan menjadi single identity number untuk kelancaran berbagai program pemerintah. Seperti pemberian bantuan sosial, insentive pajak dan pembentukan cashless society.

Menkeu Sri Mulyani sendiri mengaku yakin jika Kartin1 dapat mendorong pencapaian target Ditjen Pajak. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA