"Dan kita harus hormati itu," imbuhnya kepada wartawan, Kamis (13/4).
Namun, jika isi surat itu permintaan pencabutan pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto ke luar negeri karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP, dia mengaku tak setuju.
"Saya cuma berharap agar institusi DPR tidak dilibatkan langsung terlalu jauh dibawa-bawa dengan urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang diduga terlibat. Apalagi sampai diperhadapkan terbuka dengan KPK," ujarnya.
Menurut dia, DPR bisa lebih fokus saja menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU.
"Kita pun terus mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan tekanan dan teror politik dari pihak manapun," ujarnya.
Keputusan sepenuhnya ada di tangan presiden. Bila presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugasnya memberantas korupsi maka pasti didukung. Sebaliknya, lanjut Doli, jika presiden berbeda sikap dan langkahnya dengan KPK, bisa saja kemudian timbul tafsir yang menempatkan presiden seakan tebang pilih atau ikut terlibat mengintervensi kerja KPK serta tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
[wid]
BERITA TERKAIT: