Komisi III: Penunjukan Saldi Isra Awal Regenerasi Dunia Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 09 April 2017, 21:17 WIB
Komisi III: Penunjukan Saldi Isra Awal Regenerasi Dunia Peradilan
Saldi Isra/Net
rmol news logo Penunjukan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Jokowi diharapkan mampu memperbaiki segala hal negatif yang dalam beberapa waktu terakhir melekat di MK.

Begitu harap Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan, Minggu (9/4).

"Sebagai orang muda yang selalu menyuarakan desakan bagi reformasi sektor hukum nasional, terpilihnya Saldi Isra sebagai hakim konstitusi tentunya menumbuhkan banyak harapan. Semoga Saldi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu memenuhi segala harapan masyarakat mengenai perbaikan MK," ucap politisi Golkar ini.

Untuk mampu menjalankan tugas dengan baik, Saldi dituntut untuk mampu mendengar dan menghayati segala aspirasi rakyat. Saldi juga harus berani menginisiasi terobosan bagi percepatan reformasi hukum nasional.

Bambang melihat, tantangan yang akan dihadapi Saldi Isra sangat berat. Banyak masalah yang melilit institusi hukum saat ini, termasuk juga di MK yang awal masa reformasi dianggap sebagai lembaga peradilan paling bersih.

"Semua orang tahu bahwa birokrasi di sektor hukum sarat dengan masalah. Banyak peraturan perundang-undangan tidak sejalan dengan konstitusi. Praktik hukum pidana marak dengan jual beli pasal-pasal. Dakwaan dan tuntutan penegak hukum pun bisa dinegosiasikan," paparnya.

Semua praktik penegakan hukum yang menyimpang tadi, kata Bambang, telah melumpuhkan supremasi hukum di negara ini. Kepercayaan rakyat pada lembaga peradilan sudah mendekati titik nol. Bagi sebagian rakyat, penegak hukum dianggap tidak menyelesaikan masalah. Penegak hukum justru dianggap lebih sering mengeskalasi persoalan.  

Terpilihnya Saldi Isra, lanjut Bambang, juga karena Mahkamah Konstitusi dirundung masalah. Saldi dipilih sebagai pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus korupsi pengaturan putusan.

"Kasus ini (penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK) rasanya sudah menjelaskan banyak aspek negatif (di lembaga peradilan) kepada Saldi Isra. Tentunya, masyarakat berharap Saldi sebagai orang muda yang selama ini banyak bicara soal reformasi hukum mampu dan berani memperbaiki semua hal negatif itu," ucapnya.

Bambang pun memastikan, Komisi III DPR akan turut membantu Saldi Isra dan MK agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

"Komisi III DPR juga memaknai penunjukan Saldi Isra sebagai awal regenerasi di dunia peradilan," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA