Ini lantaran warga RW 12 Kecamatan Manggarai mencium ada indikasi korupsi dalam proyek yang di tengah dikerjakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut. Warga menilai PT KAI telah melakukan mal administrasi karena informasi publik mengenai anggaran pelaksanaan, perizinan, master plane pembangunan pelaksanaan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat secara langsung.
"Pelanggaran mal administrasi telah dilakukan sejak awal. Sampai saat ini kita tidak tahu tanah-tanah mana yang akan digunakan (digusur)," ungkap perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM, Nasrul Dangoran di depan Gedung Ombudsman.
Nasrul mengungkapkan bahwa Ombudsman harus segera melakukan pengawalan terhadap proyek pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta sebelum terjadi mega korupsi.
"Proyek memakan anggaran Rp 7 triliun sementara warga hanya diberi ganti rugi 200 ribu per rumah. Kemana anggaran sebesar itu?," ujar Nasrul.
"Kita tidak perlu ke KPK. Yang kita butuhkan pencegahan korupsi, karena itu kita datang ke ombudsman," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, tiga perwakilan warga Manggarai tengah melakukan audiensi dengan komisioner Ombudsman.
[ian]
BERITA TERKAIT: