"Pemilih yang terdata tersebut akan di-input untuk disatukan dengan DPT putaran pertama. Sementara, ada tambahan DPT suara sebanyak 156 ribu pada putaran kedua nanti," jelas Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Rabu (29/3).
Menurutnya, penambahan DPT dilakukan dengan cara membuka posko di sejumlah kelurahan dan apartemen. Sebagai upaya mengakomodasi hak warga yang tidak terdaftar dalam DPT pada putaran pertama 15 Februari lalu.
"Penyempurnaan data pemilih dari pilkada putaran pertama dengan membuka posko di 267 kelurahan di seluruh daerah DKI dan di apartemen. Pendaftaran bagi masyarakat Jakarta yang belum terdaftar jadi DPT," ujar Sumarno.
Penyempurnaan juga dilakukan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap tidak kompeten saat putaran pertama. Selain dipecat, mereka juga ada yang diberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan pemilu.
"Perbaikan terkait dengan kualitas petugas di KPPS. Ada beberapa petugas yang dilakukan evaluasi yang bermasalah dari sisi netralitas itu sudah diganti dengan orang baru, dan bagi mereka yang pemahamannya belum sesuai standar pemilu akan diberikan bimbingan teknis," demikian Sumarno.
[wah]
BERITA TERKAIT: