Ketum PAN Dukung Penuh Penuntasan Kasus E-KTP

Teguh Juwarno Dibantah Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Maret 2017, 13:15 WIB
Ketum PAN Dukung Penuh Penuntasan Kasus E-KTP
Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo . Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan kembali menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya mendukung penuh proses hukum kasus e-KTP yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus diusut tuntas ini, ini ujian saya kira bagi bangsa ini. Tentu juga paling depan kan KPK. KPK sebagai lembaga tumpuan harapan bagi kita masyarakat luas," tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Namun diungatkan oleh pria yang akrab disapa Zulhas ini, agar KPK tidak tebang pilih dalam membongkar kasus tersebut.

"Apakah nanti keliatan tebang pilih atau tidak, kita minta ini tuntas tak mungkin Rp 2,3 triliun itu satu dua orang, ini kan mega skandal mega korupsi," ujarnya.

"Kita dukung penuh seratus persen agar KPK tuntaskan kasus ini," lanjut Zulhas, yang saat ini juga menjabat ketua MPR.

Dukungan penuh dia berikan karena nenurutnya, korupsi e-KTP merupakan sebuah penghiatan terhadap bansa.

"Kasus e-KTP itu bentuk penghianatan, penghianatan terhadap rakyat dan negara, bayangkan itu uang susah payah dicari dari pajak rakyat untuk kebaikan seluruh kita, baru dirancang sudah dirancang untuk korupsi, jadi itu betul-betul khianat terhadap sumpahnya, terhadap janji, khianat terhadap rakyat," sesalnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, salah satu anggota DPR yang menerima aliran dana korupsi e-KTP adalah dari Fraksi PAN, yaitu Teguh Juwarno. Zulhas bilang bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi lansung kepada yang bersangkutan. Disitu, Teguh membantah.

"Teguh tidak pernah tanda tangan, dan sudah tidak disitu, jadi yang dituduhkan tanggal sekian, dia tidak di Komisi II, tapi kalau saya bilang ini saya membela, makanya saya bilang, biarkan saja (diusut KPK)," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA