Agus: Yang Disebut Bukan Hanya Demokrat

Bantah Terlibat Kasus e-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Maret 2017, 11:52 WIB
rmol news logo . Partai Demokrat mendukung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memproses tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang perdana beberapa waktu lalu, hampir semua partai disebut menerima aliran dana.

Dengan demikian, Agus menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memproses kasus tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita ketahui bahwa yang disebut bukan hanya dari Fraksi Partai Demokrat, sembilan, hampir dari semua fraksi yang ada itu juga disebut. Ini harus diproses. Kami mempersilakan KPK untuk betul-betul mengusut e-KTP ini secara tuntas berkeadilan transparan dan bertanggung jawab," tegas wakil ketua DPR ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Pada kesempatan itu, Agus juga dengan tegas mengungkapkan tidak ada aliran dana kasus e-KTP yang masuk ke kas partainya.

"Untuk hal-hal yang menyangkut Partai Demokrat, kami yakini bahwa Partai Demokrat 100 persen tidak ada yang terkait dengan masalah ini," ujarnya.

Agus bahkan bilang tidak ada satupun anggota Partai Demokrat yang terima uang e-KTP, separti di dalam surat dakwaan.

"Untuk anggota memang sudah beberapa yang kita klarifikasi, kita tanya-tanya Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa ia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul Umam Wiranu juga demikian, tidak menerima. Kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah Gerindra, sehingga akan sulit kalau saya memverifikasinya. Namun kita ketahui sama sekali Partai Demokrat tidak menerima uang tersebut," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA