Fadli Zon: Polemik Supersemar Hanya Produktif Jika Dilakukan Sejawaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 13 Maret 2017, 07:57 WIB
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai bahwa kontroversi (Surat Perintah Sebelas Maret) memang selalu mencuat di setiap tangal 11 Maret.

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakay dan kaum elit politik untuk tidak ikut berkomentar dalam kontrovesi ini.

“Berdebat mengenai naskah Supersemar, seperti mengenai keberadaan naskah asli, isi, dan sejenisnya, hanya produktif jika dilakukan oleh kalangan sejarawan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lau, Senin (13/2).

Secara politik, lanjutmya, ada tiga pelajaran aktual yang bisa dipetik dari peristiwa Supersemar. Pertama, kekuasaan harus terus-menerus dikontrol dan diremajakan. Jika tidak, rentan terjadi penyimpangan dan penyelewengan.

Apa yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru mengajarkan pada kita bahwa kekuasaan yang tidak dikontrol dengan baik pada akhirnya akan berakhir pada krisis dan kemelut sosial. Beruntung kita bisa mengakhiri siklus itu melalui Reformasi, sehingga peralihan kekuasaan kini bisa berlangsung secara rutin.”

“Kedua, pemerintah harus konsisten dengan dasar negara dan konstitusi, sehingga keberadaan organisasi massa atau organisasi politik yang tidak sesuai dengan keduanya, juga perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa ditolerir, meskipun untuk periode tertentu keberadaannya menguntungkan kekuasaan," sambung Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Ketiga, arsip kenegaraan adalah hal penting yang tidak boleh disepelekan. Dari arsip-arsip itulah generasi yang akan datang bisa belajar sesuatu dari sejarah pendahulunya, baik itu sejarah baik, maupun sejarah buruk.

"Sayangnya, hingga kini cara kita menangani arsip-arsip kenegaraan sepertinya belum beranjak jauh. Jika dulu kita punya persoalan terkait naskah Supersemar asli, misalnya, belakangan kita juga mendengar jika berkas Tim Pencari Fakta kasus Munir di Sekretariat Negara juga diklaim telah hilang. Hal-hal semacam itu tidak boleh lagi terjadi," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA