Menurut Syarif selaku sekretaris tim kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi), pihaknya masih memandang positif adanya pertemuan cagub Ahok dan tim pemenangan beserta ketua KPU dan ketua Bawaslu DKI. Hal itu merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu mensosialisasikan putaran dua Pilkada DKI.
"Kami tidak mempermasalahkan. Tapi ini sangat mengganggu masyarakat karena banyak yang bertanya bagaimana sikap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).
Syarif mempertanyakan mengapa rapat pleno beberapa waktu lalu tidak dimanfaatkan tim Ahok-Djarot untuk menggali lebih jauh sosialisasi kepada KPU dan Bawaslu mengenai proses putaran dua. Dia justru menyayangkan sikap Ahok yang meninggalkan rapat pleno alias walk out.
"Sekali lagi, kami tidak mau memperpanjang masalah pertemuan itu. Kami masih percaya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara netral," ujarnya.
Diketahui, calon gubernur Ahok menggelar rapat internal dengan petinggi partai politik pendukung sore tadi. Rapat yang digelar tertutup di Hotel Novotel itu turut dihadiri Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
Menurut sekretaris tim kampanye Ahok-Djarot Ace Hasan, pertemuan tim pemenangan Ahok-Djarot dengan ketua KPU dan ketua Bawaslu DKI hanya untuk mendapatkan penjelasan terkait peraturan selama kampanye Pilkada DKI putaran dua.
"Jadi, itu yang menjadi catatan kami mengapa kami mengundang KPU dan Bawaslu DKI. Misalnya kalaupun ada sesuatu ‎yang mencurigakan, ada Bawaslu di situ. Jadi tidak perlu dipersoalkan kita mengundang KPU dan Bawaslu DKI," jelasnya.
[wah]