Agung Laksono: Presidensial Treshold Harus Dipertahankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Maret 2017, 00:26 WIB
Agung Laksono: Presidensial Treshold Harus Dipertahankan
Agung Laksono/Net
rmol news logo Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membuka Forum Diskusi Hanglekiu (FDH) yang diadakan Barisan Muda Kosgoro 1957, di Sekretariat PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Dalam sambutannya, Agung mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BM Kosgoro tersebut. Terlebih tema yang diambil yakni 'Presidensial Treshold, Suara Rakyat atau Suara Partai' menyangkut masa depan pemimpin bangsa.

Menurutnya pembahasan tersebut merupakan isu strategis bangsa. Apalagi, pembahasan sistem presidensial treshold di DPR masih alot.

Meski demikian, Agung menilai, sistem presidensial treshold sangat penting untuk menentukan ambang batas partai untuk mencalonkan presiden.

"Kita yang menganut azas presidensial ini supaya presiden yang terpilih nanti diusung oleh partai-partai yang memang mempunyai kekuatan real di masyarakat. Tadi sudah digambarkan, kalau presiden terpilih kemudian tidak punya dukungan partai politik, saya kira akan kesulitan dalam mengelola pemerintahan," ungkap Agung.

Ia menambahkan, ambang batas 20 dan 25 persen dalam sistem presidensial treshold harus dipertahankan. Menurutnya ambang batas suara itu untuk memperkuat prinsip-prinsip tata negara yang memang menganut azas presidensial treshold.

"Jadi sekarang ini hak suara 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi minimum diperthankan, jadi presidensial treshold ini minimum dipertahankan," ujar Agung.

"Saya apresiasi Barisan Muda Kosgoro membentuk forum diskusi ini, mudahan-mudahan forum bisa berlangsung strategis soal isu Bangsa," pungkas mantan ketua DPR ini menambahkan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA