"Kita partai koalisi pemerintah yang melihat bahwa apa yang diputuskan Mendagri (Tjahjo Kumolo) masih dalam koridor hukum," kata politisi PKB Maman Imanulhaq di Gedung DPR RI, Jakarta (Kamis, 23/2).
Menurutnya, PKB tentu tidak akan mendukung hak angket DPR yang digulirkan beberapa fraksi di parlemen. Yang bertujuan menyelidiki pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur.
"Kita serahkan semua kepada proses hukum. PKB tidak akan ikut dalam (angket) Ahok Gate," ujar Maman.
Lebih dari itu, Maman memastikan masuknya inisiasi hak angket Ahok Gate tidak akan berdampak banyak terhadap keputusan pemerintah yang mengaktifkan kembali Ahok sebagai pemimpin ibu kota.
"Iya, tidak akan berpengaruh," tegas Maman yang juga anggota Komisi VIII DPR.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: