Jelang Siang, Sidang Ahok Ke-11 Masih Sepi Massa Aksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Februari 2017, 09:55 WIB
Jelang Siang, Sidang Ahok Ke-11 Masih Sepi Massa Aksi
Foto: RMOL
rmol news logo Jelang sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), situasi di luar area persidangan terpantau sepi dari massa aksi, Selasa (21/2).

Hingga pukul 08.30 WIB, belum ada satu pun massa pro dan kontra yang memadati Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Tepatnya, di depan gerbang utama Auditorium D Kementrian Pertanian (Kementan).

Hanya beberapa personel pengamanan yang bersiaga. Kawat berduri pembatas massa aksi pro dan kontra Ahok, tetap terpasang di area tersebut. Termasuk dua unit kendaraan taktis jenis Barracuda, sudah terparkir tak jauh dari pagar kawat berduri di kedua titik aksi.

Begitu juga, Jalur TransJakarta yang melintasi jalan utama RM Harsono, sudah ditutup sementara dan dialihkan ke jalur alternatif.

Sementara itu, cuaca di sekitar lokasi Kementan terpantau berawan dan hujan dengan intensitas ringan.

Suasana tersebut, sangat kontras dengan agenda sidang sebelumnya. Biasanya, sejak pukul 08.30 WIB, bahkan ada yang lebih pagi, suasana di depan gedung Kementan sudah ramai dengan massa, baik pro dan kontra.

Massa pro Ahok kerap memulai aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan goyang Maumere. Sedangkan koordinator massa kontra Ahok menyapa jemaahnya dengan tausiyah dan dzikir.

Dalam persidangan ke sebelas hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku penyelenggara, akan menghadirkan empat saksi ahli yang terdiri dari dua ahli agama dan dua ahli hukum pidana.

Antara lain, ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas dan Miftachul Akhyar, sebagai ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sementara dua ahli hukum pidana yang dihadirkan adalah Abdul Chair Ramadhan selaku ahli hukum pidana dari MUI dan Mudzakkir yang berstatus ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA