
Sidang kesebelas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Selasa (21/2) pagi.
Sidang kali ini akan menghadirkan 4 saksi ahli yang terdiri dari dua ahli agama dan dua ahli hukum pidana.
Dua ahli agama tersebut adalah Yunahar Ilyas dan Miftachul Akhyar. Yunahar Ilyas merupakan ahli agama Islam dari MUI, sedangkan Miftachul Akhyar adalah ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sementara dua ahli hukum pidana yang dihadirkan adalah Abdul Chair Ramadhan dan Mudzakkir. Abdul Chair Ramadhan merupakan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Mudzakkir merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).
Pihak keamanan sudah nampak berjaga di area Kementerian Pertanian, meski demonstran belum ada yang hadir.
Hingga berita ini diturunkan Basuki Tjahaja Purnama masih dalam perjalanan dari rumah menuju ke persidangan.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.