Polres Jakut Fasilitasi 50 Tahanan Suarakan Hak Pilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 15 Februari 2017, 05:02 WIB
Polres Jakut Fasilitasi 50 Tahanan Suarakan Hak Pilih
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 50 orang tahanan dari Polres Jakarta Utara akan mengikuti memeriahkan gelaran pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Polres Jakarta Utara bahkan akan memfasilitasi para narapidana untuk menyuarakan hak pilih mereka.

"Di Polres Jakut ada sebanyak 50 orang tahanan yang akan mengikuti pencoblosan di Pilgub besok (Rabu)," kata Kasubbag Humas Polres Jakpus Kompol Sungkono seperti diberitakan RMOLJakarta, Selasa (14/2) malam.

Sungkono mengatakan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakut sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakut. Nantinya, KPU Kota Jakut akan membawa logistik yang dibutuhkan pada saat pemungutan suara nanti.

"Kita sudah koordinasi bersama. Orang KPU akan datang ke Polres. Akan dibawa mulai dari surat suara, kotak suara, dan logistik lainnya," ujarnya.

Waktu dimulainya pemungutan suara di Polres Jakut akan dilakukan setelah masyarakat umum menyelesaikan proses pencoblosan. Untuk kegiatan ini, Polres Jakut menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di ruang tunggu tahanan.

"Pencoblosan akan dilakukan di ruang berkunjung di ruang tahanan. Pelaksanaan dilakukan setelah pencoblosan dilakukan oleh masyarakat. Setelah pencoblosan, petugas KPU akan meninggalkan lokasi," ungkapnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA