Demokrat: Tudingan Antasari Bentuk Pelecehan Lembaga Yudikatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 15 Februari 2017, 04:11 WIB
Demokrat: Tudingan Antasari Bentuk Pelecehan Lembaga Yudikatif
Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen disesalkan politisi Demokrat.

Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai tudingan itu tidak mendasar.

"Kelasnya Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya. Mungkin itu memang kelasnya selama ini," kata Didik seperti diberitakan RMOLJakarta Selasa (14/2).

Apalagi, sambungnya dalam kasus tersebut Antasari telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana proses hukum yang sudah dijalaninya.

"Opini yang dibangun beliau terkait dengan kriminalisasi di satu sisi dihadapkan kepada keputusan pengadilan yang sudah inkrah. Di sisi lain sangat berbanding terbalik dan menjawab apa yang diopinikan secara nyata," katanya.

Didik menilai pernyataan Antasari seperti pelecehan terhadap segenap lembaga yudikatif. Didik juga menyebut Antasari seharusnya memahami bahwa proses hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

"Antasari Azhar tentu paham dan tahu bahwa hukum dan kekuasaan yudikatif adalah independen, dan tidak boleh diintervensi dan diinfiltrasi oleh kekuatan mana pun," kata Didik.

Sebelumnya, Antasari meminta SBY untuk jujur kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.

"Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk rekayasa dan mengkriminalisasi Antasari," kata Antasari dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA