Ahok Dinilai Rentan Salah Gunakan Wewenang Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 15 Februari 2017, 02:07 WIB
Ahok Dinilai Rentan Salah Gunakan Wewenang Jabatan
Ahok/Net
rmol news logo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rentan menyalahgunakan wewenang jabatan gubernur DKI yang kembali diembannya usai cuti selama 3,5 bulan.

Begitu kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Selasa (14/2).

Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta secara khusus mengawasi pergerakan Ahok di masa krusial jelang hari pencoblosan tersebut.
Ia beralasan, sebagai petahana Ahok bisa jadi menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal yang ditakutkan.

"Mulai Minggu, Senin, Selasa ini masa-masa krusial. Bawaslu harus lebih konsentrasi jangan sampai ada pengerahan PNS DKI karena kewenangannya," kata Nirwono, Selasa (14/2).

Nirwono mengingatkan pentingnya netralitas terhadap PNS DKI. Dia mengingatkan agar media massa juga mengawasi.

"Taruhlah contoh ketika kemarin serah terima, Pak Ahok menyebut tidak tertutup kemungkinan semua kebijakan pelaksana tugas gubernur akan diubah, seharusnya Ahok bijak menghargai putusan Plt Gubernur," pungkas Nirwono. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA