Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Hak Angket Ahokgate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 14 Februari 2017, 06:58 WIB
Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Hak Angket Ahokgate
Azrul Tanjung
rmol news logo Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas FOKAL IMM) mendukung langkah sejumlah fraksi di DPR yang sedang menggalang dukungan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Ahokgate.

Selain itu, Kornas FOKAL IMM juga akan bersurat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta agar Basuki T. Purnama diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini terkait status Terdakwa kasus penistaan agama yang saat ini sedang disandangnya.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kornas Fokal IMM Azrul Tanjung. Karena menurutnya, dalam UU Pemerintahan Daerah sudah sangat jelas disebutkan bahwa kepala daerah yang terdakwa harus dinonaktifkan.

"Berdasarkan sistem perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana termaktub dalam pasal 83 ayat 1, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ridak ada alasan bagi Presiden untuk mempertahankan Ahok," tegas Azrul pagi ini.

Azrul juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo agar tidak bertindak kontra produktif dengan mempolitisasi tentang dasar kebijakan pengembalian Ahok sebagai Gubernur pasca cuti kampanye.

"Jangan mempolitisasi tentang dasar kebijakan pengembalian (Ahok) yang sudah terang dan jelas bertentangan dengan UU," ungkapnya.

Dia mengingatkan, jangankan terdakwa, bahkan sudah sudah ada beberapa kepala daerah yang diberhentikan Mendagri hanya karena berstatus sebagai tersangka. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA