Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 08 Februari 2017, 10:33 WIB
SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Demokrat menengarai keberadaan 'The Invisible Group'. Kelompok ini menghajar pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan bagi penguasa di media sosial. SBY mengaku salah satu korban.

 SBY menyampaikan itu saat menyampaikan pidato politik dengan tema "Indonesia Untuk Semua"  dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa malam (7/2).

"Tahun-tahun terakhir ini, media sosial juga menjadi sorotan publik. Jika ada seorang yang statement-nya dinilai tidak menyenangkan penguasa atau kolega penguasa, langsung dihajar oleh 'the invisible group'. Sebuah kekuatan yang tidak kentara. Saya adalah salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakanpun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita," ucapnya.

Dia menyayangkan nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering kita bangga-banggakan, sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung. Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, 'innocent', ikut menjadi korban.

"Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized)," ungkapnya.

Karena itu, dia mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dan pemerintahan, untuk mengatur dan menertibkan penyimpangan di media sosial ini.  Dengan catatan, penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan dilaksanakan secara adil. Jangan tebang pilih dan jangan kelewat batas.

Mantan Presiden RI ini mengingatkan, ada 3 hal penting yang berkaitan dengan hak hukum warga negara. Pertama, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Dan yang ketiga, setiap orang berhak bebas dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

"Demikian esensi dari konstitusi kita. Equality before the law," imbuhnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA