Para WNI ini dideportasi karena terindikasi dalam kelompok ISIS.
Ada sebanyak 75 orang, 41 orang dewasa dan 34 di antaranya tergolong masih anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya ke sana (Suriah). Di antaranya ada yang sudah tinggal selama 11 bulan, bahkan ada yang 1 tahun," kata Suhardi Alius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2).
Mantan Kabareskrim ini menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai alasan para WNI tersebut yang berkeinginan untuk masuk ke Suriah, apalagi negara tersebut sampai saat ini masih dilanda konflik.
Mengapa mereka memaksa untuk masuk ke negara Suriah, apakah mereka benar terlibat atau tidak (dengan kelompok radikal). Yang pasti alasan dasar kepergian mereka ke Suriah lebih karena keinginan untuk berhijrah. Tentunya ini masalah ideologi. Mindset yang berbeda,†ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.
Dikatakan mantan Kabareskrim Polri ini, diantara para WNI yang dideportasi tersebut juga terdapat keluarga Triyono yang merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang dideportasi oleh Pemerintah Turki beberapa waktu lalu.
"Terkait penanganan para WNI yang dideportasi itu, saya berterimakasih kepada Kementerian Sosial yang sudah melayani keluarga yang ditampung di RPSA Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur ini. Seperti program kita bahwa kami menggandeng 25 Kementerian atau Lembaga dalam penanganan kasus terorisme, termasuk salah satunya dengan Kementerian Sosial ini,†ujar mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini.
Saat ini, sebanyak 75 WNI tersebut ditampung di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur. Selama di Bambu Apus mereka mendapatkan layanan trauma healing dan trauma counseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.
Mayoritas WNI yang dideportasi berasal dari wilayah Jawa Timur dan umumnya berpendidikan tinggi. Rata-rata antara satu dengan yang lainnya masih memiliki hubungan saudara, namun ada juga yang karena diajak oleh temannya.
[ian]
BERITA TERKAIT: