Merasa Difitnah, Penasihat Hukum Ahok Serang Balik SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 04 Februari 2017, 09:52 WIB
Merasa Difitnah, Penasihat Hukum Ahok Serang Balik SBY
Tommy Sihotang/net
rmol news logo Tim kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Purnama alias Ahok melancarkan serangan balik ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Salah satu pengacara Ahok, Tommy Sihotang, menyatakan, tidak pernah ada pernyataan dari pihaknya dalam persidangan Selasa lalu (31/1) soal memiliki hasil penyadapan terhadap percakapan via telepon antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin.

"Tidak benar dikatakan ada penyadapan. Kalau benar pasti ada transkrip elektroniknya," tegas Tommy dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, yang digelar salah satu stasiun radio swasta, Sabtu (4/2).

Dia meluruskan bahwa yang dikatakan tim penasihat hukum Ahok di dalam persidangan itu adalah soal ada bukti percakapan antara SBY dan Maruf Amin, tetapi bukan penyadapan. Istilah penyadapan tidak keluar dari penasihat hukum Ahok.

Karena itu, untuk menjernihkan masalah pihaknya akan meminta Majelis Hakim menghadirkan Presiden ke-6 RI itu dalam persidangan Ahok. Alasannya, ditegaskan dia, karena SBY-lah yang meledakkan isu dugaan penyadapan terhadap dirinya.

"Dari mana dia tahu ada penyadapan. Jangan-jangan ada penyadapan yang beliau tahu," sindir Tommy.

Selain berusaha menyeret SBY ke persidangan Ahok, tim hukum juga sedang mempertimbangkan cara yang lebih keras karena merasa sudah difitnah oleh SBY.

"Pak SBY menyatakan penasihat hukum Ahok punya hasil penyadapan, itu bisa dikatakan fitnah karena tidak ada kami katakan ada penyadapan. SBY harus jelaskan dari mana ia tahu penyadapan itu. Kalau tidak, kami akan laporkan (ke kepolisian) terkait pencemaran nama baik," tutur Tommy. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA