Aktivis Dituduh Makar, Apa Bedanya Dengan Rezim Orba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Februari 2017, 10:45 WIB
rmol news logo Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mendesak Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Polri beserta instrumen kekuasaan lainnya untuk secepat mungkin menyelesaikan kasus tuduhan makar para aktivis dengan profesional, transparan, adil dan manusiawi.

Prodem juga menuntut sebaiknya Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mundur atau bersikap tegas terhadap pemberitaan yang tidak berimbang dan tendesius menyudutkan para tertuduh makar. Hal ini dikarenakan penangkapan para aktivis terkesan terburu-buru dan dipaksakan untuk melancarkan agenda tersembunyi kekuasaan.

"Pola semacam ini sangatlah membahayakan bagi transisi demokrasi di Indonesia yang mulai tumbuh," tegas Sekjen Prodem, Satyo Purwanto dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Tuduhan makar itu menurut dia, seolah mengingatkan dengan rezim orde baru, di mana kebebasan menyatakan pendapat dianggap sebagai virus mematikan bagi pemerintah. Apalagi penetapan status tersangka terhadap para aktivis begitu cepat tanpa melalui proses yang transparan dan didasari bukti-bukti yang kuat. Bahkan beberapa aktivis langsung ditahan hanya karena subjektivitas Polri.

Sedangkan dalam kasus penistaan agama, kata dia membandingkan, terdakwanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih saja bebas tanpa pengawasan.

"Padahal Ahok jelas-jelas sudah tersangka dan sangat membahayakan keutuhan NKRI, dan sudah beberapa kali mengulang dan membuat polemik yang mengancam disintegrasi bangsa," ujarnya.

Sementara itu, Menkominfo seharusnya responsif dengan memberikan informasi berimbang dan adil kepada masyarakat.

"Inikah yang dinamakan keadilan dan persamaan di depan hukum? Dimanakah letak profesionalisme Polri dalam menangani kasus ini?. Di mana kompetensi Menkominfo soal hal ini?" kritiknya.

Menurut Satyo, sudah saatnya Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap para bawahannya yang tidak mampu lagi melaksanakan kerjanya sebagai instrumen pemerintah dan jangan membiarkan rongrongan dari dalam kabinetnya sendiri  yang justru akan meruntuhkan fundamental kekuasaan Istana.

"Jika hal ini dibiarkan terus terjadi, apalah bedanya dengan rezim orba terdahulu. Rezim otoritarian akan tumbuh dan akan mematikan konsolidasi demokrasi yang telah tumbuh," tutup mantan aktivis mahasiswa 98 ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA