Dalam jumpa pers itu, dia menanggapi soal sinyalamen dari tim Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama yang memegang bukti percakapan antara dirinya dengan Rais Am PBNU, KH Ma'ruf Amin.
"Kalau betul percakapan saya dengan KH Ma'ruf Amin atau siapapun dengan siapa, disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal dibenarkan UU, itu namanya penyadapan ilegal," tegas SBY.
Selain menyangkut masalah hukum, dia menambahkan, penyadapan secara ilegal juga bisa bermotif politik atau
political spying.
Mantan Presiden ini mengingatkan skandal watergate yang terjadi di Amerika Serikat.
Yaitu, saat kubu Richard Nixon, Presiden AS saat itu, menyadap lawan politiknya yang juga sedang dalam kampanye Pilpres.
"Memang Presiden Nixon terpilih. Tapi skandal itu terbongkar, ada penyadapan. Itu yang menyebabkan Nixon harus mundur. Karena kalau tidak akan diimpeach," tandasnya.
Karena itu, dia mengingatkan,
political spying tersebut sebuah kejahatan yang serius di negara manapun.
[zul]
BERITA TERKAIT: