Kata Yusril, Verifikasi Parpol Tidak Perlu Ada Di Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 22 Januari 2017, 19:48 WIB
Kata Yusril, Verifikasi Parpol Tidak Perlu Ada Di Pemilu 2019
Yusril/Net
rmol news logo Dalam Pemilu 2019 nanti, partai-partai yang sudah berulangkali ikut pemilu tidak perlu diverifikasi lagi. Verifikasi hanya berguna bagi partai yang baru didirikan untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Begitu kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyikapi peraturan untuk Pemilu 2019 mendatang yang digelar serentak antara legislatif dan eksekutif.

"Kalau sudah disahkan sebagai partai yang berbadan hukum, maka partai itu berhak ikut pemilu," ujar Yusril dalam akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (21/1).

Menurut ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan bahwa verifikasi partai untuk kepentingan pemilu, apalagi bagi partai-partai yang sudah ikut pemilu sejak 1999 hanya akan buang-buang waktu, tenaga, dan biaya.

"Partai harus keluarkan uang milyaran hanya untuk persiapan verifikasi menjelang pemilu. Ini pemborosan yang sia-sia. Sementara  kenyataannya, seperti terbukti dalam fakta persidangan PT TUN Jakarta tahun 2014, verifikasi dilakukan KPU secara amatiran.

Yusril menjelaskan bahwa verifikasi terhadap semua partai adalah perintah  MK yang membatalkan pasal UU Parpol bahwa verifikasi wajib bagi partai non parlemen. Dengan putusan MK itu, maka semua partai akhirnya repot sendiri.

"Mulanya mereka bikin aturan akal-akalan untuk batasi peserta pemilu. Kesimpulannya, tidak perlu lagi ada verifikasi parpol jelang pemilu karena hanya buang waktu, tenaga, dan biaya saja," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA