POLEMIK PRESIDENTIAL THRESHOLD

PDIP Diingatkan Tidak Perlihatkan Dagelan Hegemoni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 17 Januari 2017, 12:25 WIB
PDIP Diingatkan Tidak Perlihatkan Dagelan Hegemoni
rmol news logo . Dengan diputuskannya Pileg dan Pilpres akan digelar serentak pada Pemilu 2019, maka otomatis ambang batas Pilpres atau presidential threshold hilang.

Jadi, partai besar diminta tidak gagah-gagahan dengan "memaksakan" pemberlakuan presidential threshold.

"Partai besar jangan terlalu memperlihatkan aksi dagelan hegemoninya unjuk kekuatan dominasi ingin menguasai sesuka hati. Itu tidak baik," kata pengamat politik dari UIN Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Selasa (17/1).

Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan ke DPR, pemerintah mengusulkan agar capres dan cawapres dicalonkan parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Sebut Pangi, PDIP sebagai komando pemerintah dimana kadernya Joko Widodo menjabat Presiden, melakukan diskriminatif bagi partai kecil dan partai baru, apabila memaksakan presidential threshold.

"Semua orang bisa mencalonkan presiden, yang perlu diatur adalah syarat kualifikasi personal menjadi presiden yang berat," tukas Pangi, yang juga Diretur Eksekutif Voxpol Center. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA