Serahkan Urusan Ambang Batas Ke DPR, PKPI Tetap Yakin Besar Di 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 15 Januari 2017, 16:30 WIB
Serahkan Urusan Ambang Batas Ke DPR, PKPI Tetap Yakin Besar Di 2019
AM Hendropriyono/Net
rmol news logo Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan sepenuhnya pembahasan mengenai RUU Penyelenggaraan Pemilu yang akan digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019 kepada partai-partai yang kini berada di DPR.

Termasuk mengenai ambang batas partai lolos ke DPR (parliamentary threshold) dan pengusungan capres (presidential threshold).

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono hanya meminta kepada para dewan yang dipercaya masyarakat untuk memikirkan hal-hal yang rasional dalam kasus ini.

"Bikinlah apa saja asalkan yang terbaik buat bangsa kita. Saya percayakan kepada mereka (anggota DPR) orang-orang yang rasional," ujar Hendropriyono usai perayaan HUT ke-18 PKPI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1).

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hanya meminta kepada partai yang kini berada di Senayan untuk tidak memikirkan diri sendiri dalam membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Jangan memikirkan diri sendiri dan kelompoknya," sambung Hendropriyono.

Terlepas dari hal itu, Hendro mengaku partainya tetap siap menghadapi semua tantangan. Bahkan PKPI telah berikhtiar untuk menjadi yang terbesar di Pemilu 2019.

"PKP Indonesia akan siap menghadapi semua tantangan. Kita punya target dengan optimis akan menjadi yang terbesar," pungkasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA