Tuntutan itu disampaikan melalui perantara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di sela aksi yang digelar di depan Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (12/1).
Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM SI menekan nota kesepahaman dengan Teten Masduki. Nota kesepahaman tersebut berupa tuntutan mahasiswa yang harus dipenuhi pemerintah. Termasuk ancaman akan kembali menggelar aksi serupa jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Adapun nota kesepahaman yang diteken oleh koordinator pusat BEM Seluruh Indonesia Bagus Tito Wibisono dan Teten Masduki itu adalah sebagai berikut
Nota Kesepahaman
1. Pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU seluruh Indonesia.
2. Dampak kenaikan harga BBM non-bersubsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga pokok lainnya dan pemerintah menjamin itu.
3. Pemerintah menjamin kenaikan tarif dasar listrik untuk 900 VA dilakukan untuk kepentingan rakyat dan tepat sasaran. Jika tidak tepat sasaran dapat melaporkan ke PLN dan akan mendapatkan subsidi.
4. Kenaikan tarif STNK dan BPKB digunakan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dan ada sosialisasi pelayanan seperti apa yang ingin ditingkatkan. Dalam hal ini pemerintah menjamin hal itu.
Jika selama 3 bulan ditemukan pelanggaran dan kesalahan, maka mahasiswa siap untuk menegur dan mengingatkan pemerintah.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: