Surat suara yang dicetak di percetakan ini untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Banten. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 7.900.000 lembar dengan proses cetak empat hari sejak 11 hingga 14 Januari 2017.
Proses pemotongan dan packing surat suara tersebut dilakukan simultan dengan proses cetak selama 12 hari.
Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengungkapkan pentingnya surat suara ini dalam logistik pemilihan 2017, sehingga harus dipastikan tidak ada proses yang terhambat. Pencetakan surat suara ini juga harus tepat jumlah dan kualitas.
"Proses pencetakan surat suara itu harus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, tidak boleh kurang tidak boleh lebih. Untuk mengantisipasi kemungkinan kerusakan, harus dipastikan proses cetak dan packing yang kuat dan aman dari air maupun apabila jatuh," kata Juri yang hadir bersama jajaran Komisioner KPU lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Arief Budiman menekankan pentingnya keamanan dalam proses pencetakan surat suara dan distribusinya. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus bekerjasama dengan pihak keamanan pada saat distribusi logistik ke kecamatan dan desa.
"Selama proses pencetakan, KPU menempatkan pihak kepolisian untuk pengamanan surat suara, dan menempatkan tim sekretariat KPU di tempat pencetakan untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan approval," ujar Arief seperti dikabarkan laman KPU.
[rus]
BERITA TERKAIT: