Begitu kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat merilis capaian kinerja KPK tahun 2016, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Dijelaskan Agus, meski penyerapan anggaran hanya Rp 843,9 miliar, namun pihaknya mampu bekerja maksimal dalam bidang penindakan dan pencegahan korupsi maupun mengembangkan kelembagaan KPK. Hal ini, kata Agus tidak terlepas dari kondisi KPK yang diwarisi pimpinan KPK sebelumnya.
Menurut Agus selama enam tahun berturut-turut KPK selalu mendapat nilai A dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Sejak lembaga ini berdiri, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). KPK juga meraih penghargaan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 kategori Lembaga Non Struktural dari Komisi Informasi Pusat," ujarnya dalam
Lebih lanjut Agus memaparkan, pada tahun ini, pihaknya harus rela mendapat potongan angaran sekitar Rp 200 miliar dari tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan anggaran untuk KPK sebesar Rp 734 miliar. Padahal, pada tahun sebelumnya, anggaran KPK sebesar Rp 991 miliar.
"Jadi di tahun 2017, KPK akan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 734,2 miliar. Sebelumnya tahun 2016 kami terima Rp 991,8 miliar," ujarnya
Meski demikian, pengurangan anggaran tersebut tak mengurangi kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Agus menilai, berkurangnya anggaran KPK terkait program pemerintah yang melakukan efisiensi keuangan negara. Tak hanya di KPK, Agus mengatakan bahwa pengurangan anggaran juga terjadi di lembaga dan instansi lainnya.
"Mungkin terkait program pemerintah banyak pemotongan di banyak tempat," demikian Agus.
[ian]
BERITA TERKAIT: