Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Hentikan Kebijakan Bebas Visa Ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 23 Desember 2016, 10:58 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR: Hentikan Kebijakan Bebas Visa Ke Indonesia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Fenomena keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia merupakan fakta yang tak terbantahkan lagi. Pemerintah sendiri sudah kerap melakukan penangkapan. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan.

"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, Imigrasi, dan Kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini.

Langkah pertama menurutnya, pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia. Kebijakan itu telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.

"Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," jelas politikus PAN ini.

Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pihak Imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490  orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819.

"Itu artinya ada penurunan," ungkapnya.

Kedua, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

Dan ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal.

"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik," ucapnya.

Karena itu, dia mendorong, Pemerintah lebih baik lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.

"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," tandas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA