}Tim Reformasi Perpajakan ini bertugas salah satunya membantu menyiapkan turunan dari konsep BPP yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia. Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, dalam keterangan Selasa malam (21/12).
Menurut Yustinus, pembentukan Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawa Cita. Oleh karena itu, menurut Pria yang menjadi Tim Observer di Tim Reformasi Perpajakan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut.
"Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak terhadap pembentukan BPP. Sebab bagaimanapun BPP ini kan visinya Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan ke dalam prokontra yang realistis dan juga bisa di-manage," jelas Yustinus.
"Dalam konteks itu saya kira menteri butuh informasi lebih banyak, termasuk analisis lebih banyak sehingga dia bisa menimbang cost and benefit-nya yang ideal itu model seperti apa, caranya bagaimana, dan kapan dilakukan," sambungnya.
Saat membuka
kick-off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Apalagi, dalam RUU KUP hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga.
[ysa]
BERITA TERKAIT: