Hentikan Dinasti Politik Di Daerah!

Sabtu, 10 Desember 2016, 09:07 WIB
Hentikan Dinasti Politik Di Daerah!
Foto/Net
rmol news logo Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow berharap dinasti politik di daerah harus dice­gah. Hal ini karena bisa jadi pintu masuk dinasti korupsi. Ada banyak contoh bagaimana dinasti politik berujung pada di­nasti korupsi yang pada akhirnya merusak iklim demokrasi.

Jeirry mengatakan, ada ban­yak contoh kasus bagaimana dinasti politik berubah menjadi dinasti korupsi ketika semua sistem pemerintahan suatu daerah dipegang satu kelu­arga. "Pernyataan Ketua KPK (Komisi Pemberansan Korupsi) bahwa politik dinasti memberi peluang besar terjadinya prak­tek korupsi bukanlah tanpa dasar. Tak sulit mencari fakta atas pernyataan tersebut," kata Jeirry di Jakarta, kemarin.

Saat ini, lanjutnya, ada tigadaerah yang dikuasai dinasti politik. Yakni Banten dengan Ratu Atut Choisiyah, Ciamis dengan kasus Atty, dan Bangkalan dengan kasus Fuad Amin.

Dalam kasus Banten, katan­ya, Ratu Atut telah memban­gun dinasti politik, yang ke­mudian berujung pada dinasti korupsi. "Tetapi yang korupsi itu kan orang per orang. Tak bisa kita mengatakan ketika Atut korupsi, lantas Andika juga korupsi. Itu generalisasi yang salah," paparnya.

Masalahnya, lanjut Jeirry, jika sebuah dinasti makin berkuasa, apalagi semua level kekuasaan dikuasai, ada kemudahan untuk korupsi dan ada kemudahan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Di sinilah problem dinasti politik dalam kaitan dengan korupsi. Kita sekadar mengingatkan publik yang akan menyelenggarakan pilkada agar mempertimbangkan un­tuk tidak memilih calon yang punya rekam jejak seperti itu," katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, dinasti itu sangat lekat dengan korupsi adalah pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Kita sambut pernyataan itu jelang hari anti-korupsi dunia dan menjelang penyelenggaraan pilkada. Banten adalah salah satu contoh bagaimana dinasti politik berubah menjadi dinasti korupsi," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA