Hal ini dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat membuka Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa 4 November 2025.
"Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja," kata Bima.
Bima menilai, suksesi kepemimpinan di daerah sering kali tidak diiringi kesinambungan inovasi. Menurutnya, banyak inovasi masih sekadar mengincar penghargaan dan insentif dibanding memperkuat ekosistem inovasi secara jangka panjang.
Bima melanjutkan, ekosistem inovasi merupakan proses berkelanjutan yang ditopang riset mendalam. Tanpa dasar riset yang serius, inovasi sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Semua penemuan di negara-negara maju, kota-kota yang advance, itu pasti didorong oleh riset yang serius," kata Bima.
Bima mendorong kepala daerah untuk menggandeng lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, hingga perguruan tinggi guna menghasilkan inovasi berkualitas. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat landasan hukum agar inovasi dapat terimplementasi sebagai program resmi daerah.
Untuk itu, Bima meminta kepala daerah menyusun payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda). "Nonsense inovasi bisa berdiri sendiri berkelanjutan tanpa adanya pengaturan kelembagaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa inovasi sejati tercermin dari solusi yang konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi yang kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat yang nyata, bukan hanya narasi atau pengakuan sepihak.
"Jadi, sayang sekali kalau inovasi itu hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semu atau bahkan untuk popularitas kepala daerah," pungkas Bima.
BERITA TERKAIT: