Demikian disampaikan Koordinator Presedium Majelis Nasional KAHMI yang menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan Peduli Pesantren (YPP), Mahfud MD, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 9/12).
"Kalau Yayasan disalahgunakan bisa dibubarkan. Lagi pula bagaimana caranya yayasan dijadikan tunggangan politik? Yayasan harus dipertanggungjawabkan secara hukum kepada negara dan secara moral kepada rakyat," kata Mahfud.
Mahfud mengingatkan bahwa politikus maupun parpol dengan caranya sendiri banyak juga yang membantu pesantren pada event-event politik. Hal yang penting pesantren bisa tetap bebas memilah dan memilih sendiri mana yang akan didukung dari sekian banyak penyumbang.
"Sumbangannya diterima saja. YPP ini tujuannnya baik untuk ikut memajukan pesantren. Kalau melenceng ya saya luruskan atau saya tinggalkan," demikian Mahfud.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: