Lemkapi: Hindari Diskriminasi, Jangan Tahan Para Tokoh Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 03 Desember 2016, 09:46 WIB
Lemkapi: Hindari Diskriminasi, Jangan Tahan Para Tokoh Aktivis
Edi Hasibuan/net
rmol news logo Penangkapan terhadap 10 tokoh aktivis politik oleh kepolisian RI harus dihormati publik. Namun, sebaiknya para aktivis tidak ditahan demi menghindari gejolak sosial yang baru.

"Kita berikan apresiasi soal penangkapan itu. Tapi tentu saja saya berikan masukan kepada pimpinan Polri agar penegakan hukum tidak jadi gejolak baru di masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian RI (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Edi mengatakan, Lemkapi sudah memberi masukan kepada pimpinan Polri agar tidak ada aktivis yang ditahan. Penahanan para aktivis akan menimbulkan persepsi publik bahwa Polri melakukan diskriminasi hukum.

"Sangat tidak elok jika mereka ditahan. Sampai sekarang masih ada tiga lagi yang belum dibebaskan dan ini perlu jadi pertimbangan supaya tidak kelihatan ada diskriminasi dalam penegakan hukum," jelasnya.

Soal bukti-bukti yang menyatakan para tokoh itu merencanakan makar, ia yakin kepolisian pasti sudah memegang bukti-bukti kuat tersebut.

"Yang penting polisi bisa pertanggungjawabkan penangkapan para tokoh aktivis, bahwa yang mereka lakukan adalah ada upaya makar, karena salah satu tugas polisi menjaga pemerintahan yang sah," ujar Edi.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, sampai sekarang Polri masih menahan tiga orang dari 10 tokoh aktivis yang ditangkap kemarin pagi.

Mereka adalah berinisial J, R dan SBP. Sedangkan tujuh orang lain dipulangkan dengan alasan subjektivitas penyidik.

Sepuluh orang yang ditangkap kemarin pagi oleh kepolisian adalah Ahmad Dani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, dan Jamran. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA